
Wagub Kalteng Edy Pratowo meletakkan batu pertama pembangunan Kantor UPT Pengolahan Limbah Medis, Jumat (8/8/2025) di Palangka Raya. Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO,ID – Pemprov Kalteng meresmikan dimulainya pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH), di Jalan Tjilik Riwut, Jumat (8/8/2025). Pembangunan ini menjadi langkah maju Pemprov Kalteng dalam menangani limbah medis secara mandiri.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan, pembangunan UPT ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah. “Dengan hadirnya UPT ini, kita selangkah lebih maju dari banyak provinsi lain. Tidak semua daerah memiliki fasilitas pengolahan limbah medis seperti ini,” ujarnya.
UPT Pengolahan Limbah Medis ini akan dilengkapi dengan mesin incinerator sebagai teknologi utama untuk mengolah limbah. Selain meningkatkan layanan lingkungan, fasilitas ini juga berpotensi menambah PAD dari sektor pengelolaan sampah.
Agustiar menekankan, tantangan lingkungan saat ini semakin kompleks, mulai dari polusi plastik hingga kerusakan ekosistem. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Mari kita hidupkan kembali gerakan menjaga lingkungan, mengurangi polusi, dan melestarikan alam di tengah ancaman perubahan iklim dunia,” ajaknya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya peran generasi muda sebagai pelopor gaya hidup ramah lingkungan dan inovasi di bidang lingkungan hidup. Ia menegaskan, pembangunan UPT ini adalah wujud keberanian Kalteng dalam mengambil tanggung jawab.
“Kalteng harus menjadi contoh bagaimana daerah bisa mandiri dalam menangani limbah medis,” pungkasnya.
Editor: Frans Dodie