
PELANTIKAN – Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyaksikan pelantikan prosesi pelantikan Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng. Foto : istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Junaidi dari Fraksi Partai Demokrat resmi menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan Junaidi dilakukan saat Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD Kalteng, Selasa (2/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta para tamu undangan.
Pergantian ini menandai berakhirnya masa jabatan Jimmy Carter sebagai Wakil Ketua III, yang kini digantikan oleh Junaidi. Dengan pelantikan tersebut, komposisi pimpinan DPRD Kalteng kembali lengkap.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong berharap Junaidi dapat menjalankan tugas baru dengan penuh dedikasi dan integritas.
Menurutnya, jabatan Wakil Ketua DPRD bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi ini akan berjalan baik jika DPRD solid, responsif terhadap perkembangan, serta peka terhadap aspirasi rakyat,” kata Arton.
Ia menambahkan, kepemimpinan baru diharapkan memperkuat sinergi antarfraksi, meningkatkan soliditas DPRD, serta menghadirkan lembaga legislatif yang benar-benar menjadi mitra konstruktif bagi pemerintah daerah.
Penulis: Wiyandri
Editor: Frans Dodie