
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalimantan Tengah, Junaidi.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalimantan Tengah, Junaidi, menegaskan pengusulan dirinya sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng telah melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang berlaku.
“Proses kita adalah bermohon kepada Ketua DPRD Kalteng untuk diteruskan ke Kemendagri melalui Gubernur Kalteng guna mengeluarkan surat keputusan pengangkatan Wakil Ketua III DPRD,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
Junaidi menjelaskan, rapat paripurna menjadi dasar hukum dan tindak lanjut resmi partainya dalam pengusulan unsur pimpinan DPRD.
“Rapat paripurna hari ini adalah dasar kami untuk secara resmi mengajukan permohonan ke Ketua DPRD agar menyurati Kemendagri lewat Gubernur. Proses ini sudah kami serahkan sepenuhnya ke Ketua DPRD Kalteng,” katanya.
Terkait pergantian antarwaktu (PAW) atas nama Jimmy Carter yang mundur karena maju sebagai calon kepala daerah, Junaidi menyebut proses internal Partai Demokrat masih berlangsung.
“Nama pengganti Jimmy Carter belum final karena masih harus melalui tahapan koordinasi dengan KPU dan kajian internal partai,” tuturnya.
Editor : Frans Dodie