
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno bersama jajaran saat menekan tombol pemancangan tiang pertama pembangunan Jembatan Sei Asem - Balai Pertanian di Kelurahan Sei Pasah, Senin (22/9/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pembangunan Jembatan Sei Asem – Balai Pertanian di Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, menandai babak baru pengembangan kawasan pertanian di Kabupaten Kapuas. Proyek ini tidak hanya mempermudah konektivitas, tetapi juga membuka potensi transformasi ekonomi wilayah berbasis pertanian.
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, secara resmi memulai pembangunan jembatan melalui prosesi pemancangan tiang pancang pertama, Senin (22/9/2025). Ia menegaskan, jembatan ini akan menjadi akses vital menuju lahan pertanian strategis seluas 130 hektare milik balai pertanian dan Dinas Pertanian Provinsi Kalteng.
“Selama ini kendalanya ada pada akses. Sekarang, dengan dukungan APBD Perubahan 2025, kita realisasikan pembangunan jembatan ini. Semoga selesai tepat waktu dan memberi manfaat besar,” kata Wiyatno.
Pemerintah Kabupaten Kapuas memproyeksikan jembatan ini sebagai infrastruktur kunci untuk mendorong produktivitas lahan dan pertumbuhan sentra agribisnis baru. Tak hanya jembatan, proyek ini juga terintegrasi dengan pembangunan jalan sepanjang 15 kilometer menuju Km 9 Anjir yang ditargetkan selesai pada 2026.
“Kita ingin kawasan ini menjadi produktif, bukan hanya ladang pertanian, tetapi juga permukiman dan usaha baru yang tumbuh berkat akses yang layak,” lanjut Wiyatno.
Di saat bersamaan, Pemkab Kapuas juga membuka jalur baru menuju Silikiru dan mengembangkan akses jalan alternatif ke Kota Kapuas hingga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tahan Lama dan Tangguh
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Hargatin, menyampaikan, jembatan baru ini akan menggantikan jembatan kayu ulin yang sudah tidak layak pakai.
“Panjang bentang jembatan mencapai 65 meter, lebar 6 meter, dilengkapi trotoar di kedua sisi. Dirancang menahan beban hingga 50 ton dan bisa digunakan hingga 50 tahun,” jelasnya.
Proyek ini menggunakan dana APBD Perubahan 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp14,697 miliar. Pembangunan dikerjakan oleh PT Riziki Media Pusat Sampit selama 103 hari kalender, mulai 17 September hingga 28 Desember 2025.
“Ini bukan proyek biasa. Ini adalah kebutuhan masyarakat. Terima kasih atas dukungan Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Kapuas,” ujar Hargatin.
Dalam arahannya, Bupati Wiyatno meminta seluruh jajaran, khususnya Dinas PUPR dan OPD terkait, untuk memaksimalkan pelaksanaan program fisik di sisa waktu tahun anggaran.
“Saya minta fokus. Mari kita gunakan APBD secara tepat, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.
Editor: Frans Dodie