
Plt Kepala BNNP Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba di wilayah Gunung Mas, Rabu (27/8/2025). Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Gunung Mas. Pengungkapan ini mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Plt Kepala BNNP Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan, operasi ini dimulai dari laporan masyarakat. Petugas menangkap tersangka pertama, AD (25), di Jalan MT Haryono, Kuala Kurun, saat ia sedang mengonsumsi sabu.
Pengembangan kasus dari AD mengarah pada tersangka kedua, FD alias Unga, yang ditangkap di wilayah yang sama. Awalnya ditemukan 0,6 gram sabu di sakunya. Namun, penggeledahan di rumah FD mengungkap temuan lebih besar.
Di dalam jok sepeda listrik milik FD, petugas menemukan satu kilogram sabu yang terbungkus rapi dalam plastik teh Tiongkok. Selain itu, 24 butir ekstasi dan timbangan digital juga disita. Tersangka ketiga, LH, turut diamankan dengan barang bukti 0,48 gram sabu. Ketiganya diketahui merupakan satu jaringan, di mana FD berperan sebagai distributor utama.
FD mengaku membeli barang haram tersebut dari bandar besar berinisial YT alias Jago yang saat ini masih buron. “Menurut FD, barang itu dibeli dari YT dengan nominal Rp1,1 miliar lebih, dengan cara berutang. Akan dibayarkan setelah barang habis terjual,” terang Ruslan, Rabu (27/8/2025).
FD juga mengungkapkan, target pasarnya adalah pekerja tambang, ASN, dan masyarakat umum. Ia memperkirakan keuntungan dari satu kilogram sabu bisa mencapai Rp250 juta.
Ruslan menegaskan, pihaknya akan terus memburu YT. BNNP Kalteng mendapat dukungan penuh dari Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Editor: Frans Dodie