
Bupati Katingan Tekankan PBJ Harus Sesuai Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
KASONGAN, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Katingan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung secara zoom meeting pada Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian setempat, Kamis (21/8/2025).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selaku penginisiasi, mengusung materi pemantauan tindak Lanjut pencegahan korupsi melalui konsolidasi PBJ. Turut hadir Kepala Bappedalitbang, Kepala BKAD, Kepala DPUPR dan PIt. Kepala Dinas Pendidikan. Kemudian Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Mas Amsyar, Kepala Bagian PBJ, serta Kepala Bagian Umum Setda Katingan turut serta dalam rapat.
Bupati Katingan Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Terpadu dan Transparan – Tovmedia.co.id
Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel serta efisien. Sehingga dapat meminimalisasi potensi penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah untuk saling berbagi pengalaman, tantangan, serta strategi. Itu untuk menerapkan sistem pengadaan yang lebih efektif dan berintegritas. Sinergi antar daerah akan menciptakan kesamaan langkah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Pemkab Katingan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan konsistensi dalam menindaklanjuti kebijakan konsolidasi PBJ. Bupati Katingan, Saiful menyebut bahwa momentum evaluasi sangat penting untuk memastikan konsolidasi PBJ berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengadaan barang/jasa merupakan salah satu area rawan penyimpangan. Melalui konsolidasi PBJ, pemerintah berupaya memperkuat transparansi, efisiensi, serta mendorong pencegahan korupsi sejak dini,” ungkap Saiful melalui sambungan whatsapp, Jumat (22/8/2025).
Inspektorat Katingan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan korupsi, khususnya untuk sektor pengadaan barang dan jasa. “Konsolidasi PBJ bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Khairul Saleh