Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung, menyampaikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Ranwal RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2027 di Palangka Raya. Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemprov Kalteng mulai memantapkan arah pembangunan daerah tahun 2027. Langkah tersebut dilakukan melalui penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD). Pemprov Kalteng menggelar sosialisasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah pada, Senin (19/1/2026) lalu, di Palangka Raya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmen menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemprov dan pemkab/pemko. Sehingga kebijakan dapat berjalan terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait arah, substansi, dan sasaran Ranwal RKPD 2027.
“Dokumen Ranwal RKPD ini menjadi jembatan antara RPJMD dengan penganggaran tahunan melalui APBD. Sekaligus pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja masing-masing,” kata Leonard.
Selanjutnya, Leonard menjelaskan, Pemprov Kalteng menyusun Ranwal RKPD 2027 berdasarkan tema RPJMD Kalteng 2025–2029. Yakni, peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan. Berdasarkan tema tersebut, pemerintah provinsi menetapkan 8 prioritas pembangunan utama.
Meliputi, pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera. Kemudian, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota. Serta inisiatif pembangunan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga memfokuskan pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya; peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial pedesaan; serta peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Leonard menegaskan, 8 prioritas tersebut menjadi perhatian bersama karena selaras dengan tujuan dan sasaran visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Untuk mendukung perencanaan yang sistematis, Pemprov Kalteng menyusun sebanyak 80 kamus usulan sebagai acuan pokok pikiran DPRD, aspirasi masyarakat, serta usulan dari kabupaten dan kota.
Terbitkan Surat Edaran
Sebagai langkah penguatan kelembagaan, Leonard menyampaikan, Bapperida Kalteng telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah dan Instruksi Kepala Bapperida, terkait petunjuk teknis pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah. Kebijakan tersebut memandu perangkat daerah dalam menyusun perencanaan sesuai bidang tugas masing-masing.
Lebih lanjut, Leonard mendorong seluruh peserta forum berperan aktif memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan Ranwal RKPD. Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota menyesuaikan jadwal dan tahapan perencanaan agar semakin sinergis dengan perencanaan provinsi.
“Manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi agar perencanaan pembangunan benar-benar relevan, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan,” pungkasnya.
Editor: Frans Dodie