
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Inspeksi Mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, di Pasar Besar pada Selasa, (25/2/2025), mengungkap adanya kenaikan harga cabai yang signifikan dibandingkan dengan bahan pokok lainnya.
Kenaikan tersebut disebabkan oleh pasokan yang harus didatangkan dari luar kota, terutama dari Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Zaini, menyatakan bahwa faktor eksternal berperan dalam kenaikan harga cabai, meskipun secara umum harga kebutuhan pokok lainnya masih stabil. Saat ini, harga aneka cabai berada di kisaran Rp55.000 hingga Rp85.000 per kilogram.
“Kenaikan harga cabai terjadi karena pasokan berasal dari luar daerah, dan ini adalah salah satu faktor yang mempengaruhi harga di pasaran,” ujar Zaini.
Selain cabai, harga daging ayam saat ini berada di kisaran Rp35.000 per kilogram, sementara harga daging sapi mencapai Rp140.000 per kilogram. Bawang merah dan bawang putih berada dalam kisaran Rp35.000 hingga Rp42.000 per kilogram.
Dalam sidak tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, mengimbau para pedagang agar tidak melakukan spekulasi dengan menaikkan harga secara berlebihan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan agar inflasi tetap terkendali dan masyarakat tidak terbebani dengan lonjakan harga yang tidak wajar.
Dengan adanya langkah antisipatif ini, diharapkan kestabilan harga pangan tetap terjaga dan masyarakat dapat berbelanja kebutuhan pokok dengan harga yang wajar selama Ramadan dan Idulfitri. (red)