
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meminta seluruh tenaga kontrak di lingkungan pemerintah provinsi setempat untuk menjaga disiplin dan menaati aturan menjelang pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal itu disampaikannya saat memimpin apel dan memberikan pengarahan di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/5/2025).
“Tidak hanya disiplin terhadap waktu, namun juga harus mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku. Hindari tindakan yang bisa merusak nama baik instansi,” ujar Gubernur Kalteng.
Gubernur juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk memahami tanggung jawab sesuai jabatan yang diemban.
Ia berharap para Tenaga Kontrak bekerja dengan efektif dan efisien demi menjaga kredibilitas dan integritas instansi pemerintahan.
Ia mengingatkan bahwa perubahan status dari Tenaga Kontrak menjadi P3K bukan hanya berarti peningkatan penghasilan, tetapi juga menuntut peningkatan kualitas diri dan kinerja.
“P3K bukan hanya soal status, tapi komitmen untuk bekerja lebih baik dan menjunjung tinggi etika kerja,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur mengimbau agar seluruh Tenaga Kontrak menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta selalu mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
“Semua harus maksimal dalam bekerja berdasarkan perjanjian kerja yang sudah disepakati. Mari tingkatkan kemampuan diri untuk menunjang pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya.
Editor : Frans Dodie