
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, melepas peserta BNN Run Volume 2, Minggu (24/8/2025), di Kantor BNNP Kalteng. Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba. Ia bahkan mengusulkan sanksi sosial berupa pemasangan foto para bandar narkoba di setiap desa sebagai peringatan keras bagi masyarakat.
“Kalau bisa, perlu ada hukum adat atau sanksi sosial. Misalnya dengan menyebarkan foto bandar narkoba di desa-desa sebagai bentuk peringatan,” tegasnya, saat melepas peserta BNN Run Volume 2 di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Minggu (24/8/2025).
Plt Kepala BNN Provinsi Kalteng Kombes Polisi. Ruslan Abdul Rasyid menyampaikan, BNN Run Volume 2 bukan sekadar ajang olahraga. Ia menyebut kegiatan ini menjadi wujud nyata kebersamaan dalam mendukung Indonesia yang sehat, kuat, dan bersih dari narkoba.
“Melalui olahraga lari, kita tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga meneguhkan komitmen untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Ruslan menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana kampanye kreatif untuk menggaungkan gaya hidup sehat, aktif, dan produktif. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perang melawan narkoba sebagai tugas bersama.
Agustiar Sabran juga mengapresiasi BNN Run Volume 2. “Semakin banyak kegiatan olahraga, semakin siap masyarakat, dan semakin banyak pula orang yang berpikir positif,” pungkasnya.
Editor: Frans Dodie