Jamwas Kejagung RI, Rudi Margono, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Rektor UPR, Salampak, berfoto bersama dengan pejabat lainnya, usai kuliah umum UPR di Palangka Raya, Rabu (26/11/2025). Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Universitas Palangka Raya (UPR) memberikan Penghargaan Kehormatan “Manggatang Utus” kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Penghargaan itu merupakan apresiasi atas kontribusinya di bidang pendidikan.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam kuliah umum Dies Natalis ke-62 UPR, Rabu (26/11/2025), di Palangka Raya. Penghargaan ini menegaskan manfaat program “Satu Rumah Satu Sarjana”.
UPR menyampaikan bahwa program tersebut membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, program ini dianggap memperkuat kesetaraan pendidikan di Kalteng. Program ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas SDM daerah.
“Kami mengapresiasi komitmen Bapak Gubernur melalui program Satu Rumah Satu Sarjana yang membawa dampak nyata bagi kemajuan pendidikan,” kata Rektor UPR, Salampak.
Ia menilai, program tersebut menciptakan kesempatan belajar yang lebih merata. UPR menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Selain memberikan penghargaan, UPR juga menggelar kuliah umum bersama Jamwas Kejagung RI, Rudi Margono. Kehadiran pejabat Kejaksaan menunjukkan kolaborasi antara dunia pendidikan dan penegakan hukum. Kegiatan ini juga menambah nilai akademik peringatan Dies Natalis UPR.
Program “Satu Rumah Satu Sarjana” berdampak signifikan terhadap pengembangan SDM Kalteng. Banyak keluarga di daerah pelosok kini memiliki kesempatan menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi. Hal ini turut mendorong pengentasan kemiskinan pendidikan.
UPR berharap, program tersebut berlanjut dan diperluas cakupannya. Selain itu, universitas siap mendukung pemerintah daerah dalam penyediaan kualitas pendidikan terbaik. Mahasiswa menilai kebijakan tersebut membuka peluang besar bagi masa depan generasi muda.
Editor: Frans Dodie