
RAMAH TAMAH – Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat menggelar ramah tamah bertajuk Sharing dan Diskusi bersama jajaran pemerintah, dan para wartawan dari berbagai organisasi pers. Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghentikan aktivitas 14 perusahaan tambang sirkon yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga lingkungan dan menertibkan sektor pertambangan di Kalteng.
“Saya lihat sendiri lokasi-lokasi tambang itu. Banyak yang tidak sesuai dengan dokumen izinnya. Karena itu, kami langsung hentikan operasionalnya,” tegas Gubernur saat berdiskusi bersama wartawan, Kamis (31/7/2025), di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.
Menurut Gubernur, penertiban ini dilakukan dalam tiga bulan pertama masa jabatannya bersama Wakil Gubernur. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Tambang boleh saja, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai merusak alam dan menyusahkan masyarakat sekitar,” katanya.
Gubernur juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk media, untuk ikut mengawasi kegiatan pertambangan di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menerima laporan dari masyarakat jika ditemukan aktivitas tambang yang mencurigakan atau merusak lingkungan.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama masyarakat di sekitar wilayah tambang yang selama ini merasakan dampak negatif dari kegiatan pertambangan ilegal.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menata pertambangan agar lebih tertib dan berpihak kepada rakyat,” tutup Gubernur.
Editor : Frans Dodie