
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas, Rusmila.
KUALA KURUN, TOVMEDIA.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan apresiasi kepada eksekutif dan legislatif atas disetujuinya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Rusmila mengatakan, ketiga raperda tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tiga raperda ini sangat penting bagi kemajuan daerah. Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses pembahasan hingga disetujuinya Raperda tersebut,” ujar Rusmila saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Adapun ketiga raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum PD Gunung Mas Perkasa menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Rusmila menekankan bahwa perubahan status PD Gunung Mas Perkasa menjadi Perseroda diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, efisiensi, serta kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih adaptif dan kompetitif.
Selain itu, Fraksi PDIP juga berharap agar penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dilakukan secara transparan dan akuntabel. Catatan-catatan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran tahun berjalan harus menjadi perhatian dan dasar dalam perencanaan program ke depan.
“Kami mengingatkan agar hasil evaluasi terhadap APBD dijadikan pijakan dalam menyusun rencana anggaran tahun berikutnya, sehingga program pembangunan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Rusmila menutup pandangan umum fraksi dengan harapan agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti isi dan substansi dari ketiga Raperda tersebut, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Gumas.
Editor : Frans Dodie