PENDAPAT AKHIR FRAKSI – Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Naruk Saritani menyerahkan pendapat akhir fraksi terkait Raperda RPJMD 2025–2029 kepada pimpinan rapat dalam Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara, Selasa (10/3/2026). Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong pemerintah daerah mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Juru bicara fraksi, Naruk Saritani, menyampaikan dorongan tersebut dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara. Rapat tersebut membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD.
Menurut Naruk, pemerintah daerah perlu memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, digitalisasi perlu diterapkan secara maksimal pada berbagai sektor strategis. Di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan perizinan.
Dengan sistem berbasis digital, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat. Selain itu, layanan juga akan lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Naruk juga menilai penerapan layanan digital mampu meningkatkan efisiensi kerja pemerintah daerah. Langkah ini sekaligus memperkuat sistem administrasi pemerintahan yang lebih modern.
“Digitalisasi pelayanan publik akan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Naruk.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, dukungan infrastruktur teknologi yang memadai sangat diperlukan agar transformasi digital dapat berjalan optimal.
Editor : Frans Dodie