
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan apresiasi kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya atas kepatuhan mereka dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Menurutnya, tingkat kepatuhan pelaporan terus menunjukkan tren yang sangat positif.
“Tingkat kepatuhan pejabat struktural utama dalam pelaporan LHKPN sudah hampir mencapai angka sempurna. Bahkan untuk pejabat tinggi pratama sudah 100 persen melapor,” ujar Fairid pada Rabu (9/4/2025).
Fairid menyebutkan bahwa dari sekitar 50 pejabat yang wajib lapor, termasuk bendahara, semuanya telah melaksanakan kewajiban pelaporan tepat waktu tanpa kendala. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen terhadap gerakan antikorupsi.
“Pemko Palangka Raya memang sudah tertib dari awal. Ini bukan hanya soal kewajiban, tapi bentuk dukungan terhadap transparansi dan integritas,” tambahnya.
Fairid yang saat ini menjalani periode kedua sebagai Wali Kota juga menekankan pentingnya pelaporan harta kekayaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Ia berharap budaya transparansi ini terus terjaga dan menjadi teladan bagi daerah lain.
“Dengan tertib melaporkan LHKPN, para pejabat menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas publik. Ini adalah fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (red)