
Pemkab Kapuas menggelar rapat mediasi antara perwakilan masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang dengan PT KMJ, Kamis (16/10/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Esok, Sabtu (18/10/2025), Wabup Kapuas, Dodo, akan turun langsung ke lapangan, ke lokasi PT Kapuas Maju Jaya (KMJ). Ia akan berdialog dengan masyarakat dan pihak perusahaan yang beroperasi di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Pasak Talawang tersebut.
Kunjungan Wabup Dodo untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, dan klarifikasi dari pihak perusahaan, agar solusinya benar-benar berkeadilan. Ini terkait dengan tuntutan plasma 20% oleh perwakilan masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang terhadap perusahaan tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (16/10/2025), Pemkab Kapuas menggelar rapat mediasi. Langkah proaktif ini demi menjaga stabilitas sosial dan kepastian investasi sektor perkebunan. Langkah ini juga bagian dari upaya Pemkab Kapuas dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan investasi di daerah. Pemerintah menilai, penyelesaian persoalan secara dialogis menjadi kunci mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu iklim usaha.
“Kami berupaya agar semua persoalan bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah. Pemerintah hadir untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi, namun juga memberikan ruang bagi dunia usaha agar tetap beroperasi sesuai aturan,” ujar Sekda Kapuas, Usis I Sangkai.
Usis bilang, pemerintah ingin menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan. Karena keduanya sama-sama berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui fasilitasi mediasi ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya menjaga tata kelola sektor perkebunan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan investasi yang berkelanjutan.
“Dengan komunikasi yang baik, semua pihak akan diuntungkan. Daerah juga akan tetap kondusif untuk investasi dan pembangunan,” kata Usis.
Pemerintah berharap, hasil mediasi dapat menjadi contoh penyelesaian sengketa berbasis dialog sosial yang efektif dan menjunjung tinggi asas kemitraan antara masyarakat dan pelaku usaha.
Editor: Frans Dodie