Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP mobil di sekitar kawasan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalimantan Tengah yang menjadi sasaran pelaku pecah kaca pada Selasa (10/3/2026) siang.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, empat kendaraan yang terparkir di sekitar kawasan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalimantan Tengah menjadi sasaran pelaku pada Selasa (10/3/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi di dua titik lokasi berbeda, yakni di Jalan Katamso dan Jalan D.I. Panjaitan. Tiga dari empat kendaraan yang menjadi korban diketahui milik tamu yang tengah menghadiri kegiatan di Rumah Jabatan Gubernur.
Salah satu korban, Yusup, anggota Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah yang bertugas berjaga di Rujab Gubernur, mengatakan saat kejadian area parkir di dalam rumah jabatan sedang penuh karena adanya kegiatan.
Akibatnya, sejumlah kendaraan terpaksa diparkir di luar area. Saat hendak mengambil dompet di mobilnya, Yusup mendapati kaca mobilnya telah dalam kondisi pecah.
“Di dalam mobil ada uang sekitar Rp1,7 juta serta beberapa dokumen penting. Saat saya cek, semuanya sudah hilang,” ungkapnya.
Korban lain, Alex Wiratmaja, juga mengalami kejadian serupa. Ia baru menyadari mobilnya menjadi sasaran pelaku setelah kegiatan selesai dan hendak pulang.
“Saya kaget ketika melihat kaca mobil sudah pecah. Laptop yang sebelumnya saya simpan di dalam mobil juga sudah tidak ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, membenarkan adanya empat kendaraan yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, tiga kendaraan terparkir di Jalan Katamso, sedangkan satu kendaraan lainnya berada di Jalan D.I. Panjaitan.
“Benar, ada empat mobil yang menjadi korban pecah kaca. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” jelas Helmi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi terbuka. Warga diminta untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna menghindari terjadinya tindak kejahatan serupa.
Penulis : Wiyandri