
KASONGAN, TOVMEDIA.CO.ID – Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran dan didampingi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa turut serta pada Kamis (02/10/2025) dalam kegiatan peninjauan rencana lokasi Balai Rehabilitasi Narkotika Kasongan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan, Setda Kabupaten Katingan, serta instansi terkait lainnya.
Peninjauan dilakukan di Kantor Pengadilan Agama (lama) Katingan yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai Balai Rehabilitasi Narkotika.
Kehadiran RSUD Mas Amsyar Kasongan menunjukkan komitmen dalam mendukung program penanggulangan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Katingan.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyediaan layanan rehabilitasi yang lebih baik, sekaligus menjadi upaya nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah,” ujar Agnes.
Selain itu, peninjauan ini juga menjadi dasar evaluasi bersama terkait kebutuhan sarana dan prasarana, serta kesiapan teknis maupun sumber daya manusia agar Balai Rehabilitasi Narkotika nantinya dapat berfungsi optimal sebagai pusat layanan pemulihan yang terpadu dan humanis.
Editor : Hairul Saleh