
RAPAT PARIPURNA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi (tengah) bersama Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini (kiri), dan Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung (kanan), saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 di Palangka Raya, Kamis (10/7/2025). Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya menuntaskan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025, Kamis (10/7/2025).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, pembahasan RPJMD telah melalui proses panjang yang melibatkan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. RPJMD tersebut merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah terpilih.
“RPJMD yang dibahas ini prosesnya sudah panjang. Proses tahapan penyusunan sampai siap bahan dilakukan oleh eksekutif, dan legislatif membahas dari raperda yang diajukan pemko,” kata Subandi.
Ia menambahkan, sejumlah fokus utama dalam RPJMD 2025–2029 mencakup penataan bantaran sungai, peningkatan infrastruktur, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain membahas RPJMD, rapat paripurna juga menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2024.
“DPRD harus menindaklanjuti bersama Pemko untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan,” tegasnya.
Editor : Frans Dodie