
DPRD Kota Palangka Raya resmi mengesahkan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (4/9/2025). Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya ke depan akan lebih ketat. DPRD setempat telah menyetujui dan mengesahkan hasil evaluasi Gubernur Kalteng atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (4/9/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Subandi dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini ini menyimpulkan bahwa rancangan perda telah disempurnakan berdasarkan evaluasi gubernur. Dengan demikian, rancangan tersebut sah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Sebagai bentuk pengawasan dan perbaikan, Subandi menyampaikan tiga rekomendasi penting dari DPRD kepada pemerintah kota. Rekomendasi ini berfokus pada perbaikan penyusunan anggaran untuk tahun 2026.
Pertama, DPRD meminta pemerintah kota mengevaluasi kembali target pendapatan agar lebih realistis dan bisa dicapai. Kedua, terkait adanya kelebihan pembayaran gaji di beberapa OPD pada 2024, DPRD meminta agar penghitungan gaji untuk APBD 2026 dilakukan sesuai ketentuan, menghindari sisa pembayaran yang besar. Ketiga, hitung ulang target PAD 2026 dan dikoordinasikan kembali.
Pengesahan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan APBD yang lebih akuntabel dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Palangka Raya.
Penulis : Yuliandri
Editor: Frans Dodie