
DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5, Jumat (19/9/2025). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5, Jumat (19/9/2025). Rapat tersebut fokus pada pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, yakni Raperda Kota Sehat, dan Raperda Penanggulangan Kemiskinan.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, rapat ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD. Agenda utamanya adalah mendengarkan pendapat resmi wali kota terkait dua raperda yang diusulkan oleh DPRD.
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat wali kota. Harapan kami, perda ini bisa menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Subandi.
Subandi menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan dua raperda ini berawal dari aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan. Tujuannya jelas, yakni untuk menjadikan Palangka Raya semakin baik dari sisi lingkungan dan pelayanan publik, serta memastikan penanganan kemiskinan memiliki payung hukum yang permanen dan terstruktur.

Setelah mendapat apresiasi dari pemerintah kota, Subandi mengatakan, proses pembahasan akan terus berlanjut. “Insya Allah Senin nanti, fraksi-fraksi akan memberikan jawaban atas pendapat wali kota,” jelasnya.
Selanjutnya, tim gabungan dari DPRD dan pemerintah kota akan melakukan pembahasan lebih mendalam, termasuk penyempurnaan naskah akademik.
Menurut Subandi, keberadaan Perda ini sangat penting untuk mempertegas peran seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, OPD, hingga masyarakat, dalam menanggulangi persoalan kemiskinan dan mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang sehat dan sejahtera.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie