
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, berharap dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 berfokus pada substansi strategis.
Menurut Rumiadi, setiap program dan kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah perlu memiliki target capaian kinerja yang jelas serta disertai dengan proyeksi pendapatan daerah. Hal ini penting agar anggaran yang disusun benar-benar efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Pembahasan ini bukan sekadar formalitas. DPRD ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujarnya saat rapat paripurna ke-5 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (19/8/2025).
Rumiadi juga menekankan pentingnya konsistensi dengan regulasi nasional, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, yang menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang menyerahkan rancangan KUPA dan PPAS 2025, para kepala OPD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Editor : Frans Dodie