Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Bebie.
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya , Bebie, menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran daerah harus tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Hal ini disampaikannya usai Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 terkait penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (25/08/2025), di gedung DPRD Murung Raya.
Menurutnya, KUPA-PPAS Perubahan 2025 disusun untuk memperkuat program-program prioritas daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Setiap rupiah dari APBD harus digunakan secara efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Bebie menambahkan, DPRD akan terus mengawal implementasi anggaran agar seluruh program berjalan sesuai rencana. “Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar anggaran dapat benar-benar dinikmati oleh warga Murung Raya,” tegasnya.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum penting untuk menegaskan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Bebie berharap kolaborasi ini memastikan seluruh program prioritas daerah berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan disahkannya perubahan KUPA-PPAS 2025, Bebie optimis pembangunan di Murung Raya akan lebih merata dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
Editor : Frans Dodie