PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025. Foto istimewwa
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (8/9/2025).
Rapat tersebut membahas tiga agenda utama, yakni penandatanganan persetujuan dua Raperda, penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Mura Rumiadi memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua II Likon. Hadir pula Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi kunci dalam menyusun kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat Murung Raya.
Sementara itu, Bupati Mura Heriyus, menambahkan, paripurna ini juga menjadi momentum penting untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Pemkab Mura telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng, dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP ini buah kerja keras bersama. Terima kasih kepada pimpinan DPRD, jajaran perangkat daerah, dan masyarakat atas kontribusinya,” ujar Heriyus.
Rapat ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen persetujuan dua Raperda, serta penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD Murung Raya.
Editor : Frans Dodie