
Anggota DPRD Kapuas, Muhammad Yusuf
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kapuas, mendapat dukungan penuh dari wakil rakyat. Apalagi dengan terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Serta Tim Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) di tingkat kabupaten.
Anggota DPRD Kapuas, Muhammad Yusuf, menilai langkah tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Melainkan fondasi penting bagi transparansi dan akuntabilitas pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.
“Pembentukan pokja ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan. Sehingga lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan,” ujar Yusuf, Rabu (15/10/2025).
Namun, di balik pembentukan tim tersebut, muncul tantangan klasik yang kerap menghambat efektivitas kebijakan desa, mulai dari minimnya kualitas data, rendahnya kapasitas aparatur desa, hingga lemahnya pengawasan lapangan.
Menurut Yusuf, Pokja Prodeskel akan menjadi garda depan dalam memperbarui dan memvalidasi data profil desa secara berkala. Sementara itu, Tim Epdeskel berperan menilai sejauh mana kemajuan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di tiap wilayah.
“Dengan adanya Pokja dan Tim Evaluasi ini, kita bisa mengetahui secara jelas potensi, masalah, dan perkembangan setiap desa dan kelurahan di Kapuas,” tambah legislator dari Partai NasDem tersebut.
Ia menegaskan, pembentukan kedua tim ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan berbasis bukti.
“Jangan hanya dibentuk di atas kertas, tetapi harus benar-benar bekerja dan memberikan hasil nyata bagi kemajuan daerah,” tegas Yusuf.
Wakil rakyat dari Dapil Kapuas I juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Sinergi tersebut dapat mempercepat terwujudnya desa dan kelurahan yang mandiri, maju, dan sejahtera di Kabupaten Kapuas.
Langkah ini, menurut pengamat pemerintahan lokal, dapat menjadi awal pembenahan data desa yang selama ini masih terfragmentasi dan belum terintegrasi antarinstansi. Tanpa data yang kuat, perencanaan pembangunan desa berisiko tidak tepat sasaran.
Editor: Frans Dodie