Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (22/5/2025). Foto : Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas resmi menyepakati rancangan awal RPJMD 2025-2029. Penandatanganan kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (22/5/2025).
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan masukan mereka terhadap rancangan awal RPJMD. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas saran, pemikiran, serta dukungan terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang telah disusun dan disepakati,” ujarnya.
Dodo menegaskan, rancangan awal RPJMD telah dibahas secara intensif antara Pemkab Kapuas dan DPRD sehari sebelumnya, Rabu (21/5). Pembahasan tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.
Selanjutnya, kesepakatan RPJMD dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Dodo menjelaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi panduan utama pembangunan daerah hingga tahun 2029.
“RPJMD 2025-2029 akan menjadi pondasi awal dalam pelaksanaan RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045. Kita berharap RPJMD ini menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius,” kata Dodo.
Dodo juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan. Ia menekankan partisipasi aktif semua pihak akan mempercepat tercapainya visi pembangunan daerah.
Editor: Frans Dodie