Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda pengumuman anggota tiga pansus untuk membahas enam raperda, Rabu (12/3/2025). Foto : Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas enam rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh pemkab setempat.
Pembentukan tiga pansus ini menjadi langkah strategis DPRD Kapuas dalam memperdalam pembahasan setiap raperda agar menghasilkan regulasi yang tepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Seluruh fraksi DPRD turut menempatkan anggotanya dalam pansus tersebut.
“Pembentukan pansus ini bertujuan memperkuat kualitas pembahasan agar setiap Raperda yang disahkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kapuas,” kata Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, Rabu (12/3/2025).
Pansus I akan membahas Raperda Penyelenggaraan Pangan Pemerintah Daerah, dan Raperda Pengelolaan Perikanan Darat. Anggota pansus ini terdiri dari perwakilan Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, PKB, dan fraksi gabungan.
Sementara itu, Pansus II bertugas mengkaji Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda Perubahan Kedua atas Perda Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Pengelolaan Sarang Burung Walet.
Pansus III mendapat mandat membahas Raperda Kabupaten Layak Anak, dan Raperda Pencabutan Perda Kapuas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Berinto menegaskan, DPRD Kapuas akan bekerja maksimal bersama pemerintah daerah agar setiap rancangan peraturan ini segera rampung dan bisa diterapkan. Ia berharap semua pihak mendukung proses pembahasan yang sedang berjalan.
Editor: Frans Dodie