
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menerima cendera mata dari Ketua Tim Fasilitasi Kerja Sama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, saat kunjungan kerja ke daerah tersebut, Rabu(8/10/2025). Foto Istimewa
SURABAYA – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini untuk memperkuat pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025. Sekaligus memperdalam pemahaman terkait Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menjelaskan tujuan kegiatan tersebut. Antara lain, memperkuat peran legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat. Kemudian, meningkatkan kapasitas DPRD dalam melaksanakan fungsi secara lebih efektif dan modern.
“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat peran legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat. Sekaligus meningkatkan kapasitas DPRD dalam melaksanakan fungsi yang lebih efektif dan modern,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Menurut Ardiansah, selain menambah wawasan dan pengalaman, kunjungan ini juga akan memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD. Baik dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang berbasis sistem digital.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Kerja Sama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, Warno Priyo Utomo, memaparkan secara rinci mekanisme penyusunan dan penginputan Pokir DPRD ke dalam sistem SIPD. Ia menegaskan pentingnya peran strategis DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat melalui Pokir yang terintegrasi dengan sistem digital pemerintah daerah.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah merupakan kewajiban bersama. Aspirasi masyarakat yang tersalurkan melalui DPRD harus menjadi amanah yang diwujudkan dalam perencanaan pembangunan,” jelas Warno.
Selain membahas mekanisme Pokir, pertemuan juga menyoroti tata kelola dan tahapan pelaksanaan SIPD sesuai regulasi terbaru, termasuk penerapan prinsip transparansi dan kolaborasi dalam proses perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaboratif. Menutup kegiatan, Warno menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kapuas yang telah menjadikan DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai rujukan.
“Kami sangat bangga DPRD Kapuas telah memilih DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai sumber referensi dan acuan dalam penataan mekanisme SIPD untuk Kabupaten Kapuas,” tutupnya.
Editor: Frans Dodie