
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih.
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas berharap dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dapat mengedepankan prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Harapan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Yunaningsih, saat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (17/6/2025).
“Pembangunan yang berkeadilan artinya semua wilayah, baik perkotaan maupun pedesaan, mendapat perhatian yang setara. Masyarakat harus bisa merasakan langsung manfaat dari program-program pemerintah,” ujar Yunaningsih, politisi dari Partai Gerindra ini.
Menurutnya, hingga saat ini masih ada kesenjangan pembangunan di beberapa kecamatan, terutama dalam hal infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan. Oleh karena itu, ia mendorong agar penyusunan RPJMD benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara merata dan objektif.
Yunaningsih, yang akrab disapa Neneng, juga menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Karena itu, ia meminta agar penyusunannya dilakukan secara komprehensif, aspiratif, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Ia pun mengingatkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses perencanaan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan menghasilkan program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Dengan perencanaan yang matang dan kolaboratif, saya yakin RPJMD 2025–2029 dapat menjadi fondasi yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas,” tutupnya.
Editor : Frans Dodie