
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Panitia Khusus I DPRD Kalteng bekerja intensif dengan melibatkan Biro Hukum dan Dinas Sosial provinsi setempat untuk memastikan raperda ini bisa segera diselesaikan.
Sekretaris Pansus I DPRD Provinsi Kalteng Tomy Irawan Diran mengatakan, raperda ini sangat penting karena sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan payung hukum yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas di Kalteng.
“Kami fokus menyempurnakan isi Raperda agar dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan secara menyeluruh,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mengkaji berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Menurut Tomy, Raperda ini juga akan mengatur mekanisme pengawasan dan evaluasi agar setiap ketentuan dapat dijalankan secara efektif.
Tomy menambahkan, keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami melibatkan berbagai lembaga terkait dan komunitas penyandang disabilitas untuk mendapatkan masukan yang konstruktif,” katanya.
Ia berharap dengan adanya Perda tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng dapat meningkatkan layanan dan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, sekaligus mendorong kesetaraan dan inklusi sosial di berbagai bidang kehidupan.
Editor : Frans Dodie