
RAPERDA PERUBAHAN – Rapat Paripurna DPRD Kalteng membahas Raperda Perubahan APBD 2025. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, Selasa (19/8/2025). Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Seluruh fraksi pendukung di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesepakatan untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (19/8/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dan dihadiri anggota dewan, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung, forkopimda, serta perangkat daerah terkait.
Arton menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah penyampaian pemandangan umum fraksi pendukung terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa tujuh fraksi pendukung telah menyampaikan pandangan mereka melalui juru bicara masing-masing, dan semuanya sepakat Raperda ini dibahas lebih lanjut.
Fraksi yang menyampaikan pandangan tersebut antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN.
Arton berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 berjalan transparan, tepat waktu, dan menghasilkan keputusan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Keputusan yang dihasilkan harus berpihak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Editor : Frans Dodie