
DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan perubahan APBD tahun anggaran 2025, Jumat (12/9/2025). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengesahkan perubahan APBD tahun anggaran 2025. Nilai yang diketuk sebesar Rp8,35 triliun.
Pengesahan perubahan APBD 2025 berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-23, Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2025, Jumat (12/9/2025). Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong yang memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Hadir juga Wakil Gubernur Edy Pratowo
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Bryan Iskandar, menjelaskan, perubahan APBD 2025 untuk penyesuaian target pendapatan daerah dan SiLPA (sisa lebih pembiayaan anggaran). Perubahan ini berdampak pada struktur belanja daerah.
Dalam struktur anggaran yang baru, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,98 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp8,35 triliun. Perbedaan ini menciptakan defisit sebesar Rp365,6 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Anggaran ini dialokasikan untuk 219 program, 683 kegiatan, dan 2.292 sub-kegiatan pembangunan di Kalteng.
Seluruh fraksi di DPRD Kalteng menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk disahkan menjadi perda.
Reporter: Wiyandri
Korlip: Frans Dodie
1 thought on “DPRD Kalteng Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp8,35 Triliun”