
Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono,
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan akan menyelesaikan seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 tepat waktu.
Juru Bicara Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kalteng, Purdiono, menyatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi agar proses penyusunan hingga pembahasan Raperda berjalan sesuai target.
“Kami akan mengawal penyusunan dan pembahasan Raperda dengan baik supaya semua target yang kami tetapkan bisa tercapai,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Ia menegaskan setiap Raperda dalam Prolegda berangkat dari kebutuhan daerah yang mendesak dan berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, DPRD berkomitmen mempercepat proses legislasi tanpa mengurangi kualitas pembahasan.
“Kami ingin Raperda yang kami hasilkan tidak sekadar memenuhi agenda, tetapi menjadi landasan hukum yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, DPRD Kalteng berencana melibatkan para pemangku kepentingan dalam pembahasan agar aturan yang lahir benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis bisa menuntaskan Raperda Prolegda 2026 tepat waktu,” tutup Purdiono.
Editor : Frans Dodie