
RAPAT PARIPURNA – DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna ke - 10 (Penutupan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke - 1 (Pembukaan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menilai kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat selama tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan baik, khususnya dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 dan ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi, Senin (5/5/2025).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalteng Riska Agustin membacakan pidato Ketua DPRD yang berisi rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur akhir tahun anggaran 2024.
“Rekomendasi ini merupakan bagian dari siklus evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024,” ujar Riska.
Memasuki Masa Persidangan III, DPRD Kalteng akan memfokuskan agenda kerja pada pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Selain itu, DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai kebijakan strategis, termasuk efisiensi anggaran dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD-P) Tahun 2025.
“DPRD berkomitmen untuk terus menjaga kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah serta menyerap aspirasi masyarakat melalui berbagai kegiatan,” tutupnya.
Editor : Frans Dodie