
Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan, meminta seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di daerah itu untuk taat membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai waktu dan ketentuan.
“Kami minta agar PBS tidak mengabaikan hak karyawan. Pembayaran gaji dan THR harus tepat waktu,” kata Bambang, Rabu (19/3/2025).
Bambang menyatakan bahwa DPRD akan terus mengawasi agar hak-hak pekerja terlindungi dan PBS menjalankan kewajibannya demi menciptakan lingkungan kerja yang baik.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji dan THR tidak hanya merugikan karyawan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan menurunkan produktivitas kerja.
Oleh karena itu, pengelolaan keuangan perusahaan yang transparan dan bertanggung jawab sangat dibutuhkan untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Lebih jauh, Bambang menyebutkan bahwa pihaknya membuka pintu bagi karyawan yang merasa haknya terabaikan untuk melapor langsung ke DPRD. Dengan demikian, DPRD dapat melakukan langkah-langkah pengawasan dan memberikan rekomendasi penyelesaian kepada perusahaan terkait.
Editor : Frans Dodie