
MEMIMPIN - Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong saat memimpin Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Paripurna untuk Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024 – 2029 pada Senin (20/01/2025).
Rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Provinsi Kalteng. Selain Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, rapat paripuna ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Jimmy Carter, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Acara dimulai dengan pengucapan sumpah/janji oleh dua anggota baru, Nyelong Inga Simon dan Yohanes Freddy Ering, yang dilantik untuk menggantikan posisi yang kosong setelah pengunduran diri H. Wiyatno, yang maju dalam Pilkada Serentak 2024, dan Muhammad Alfian Mawardi yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPRD.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng, yang diterbitkan pada 8 Januari 2025.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, memimpin prosesi pelantikan tersebut, yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara pengucapan sumpah/janji.
Ditempat yang sama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mengucapkan kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik. Wagub juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan untuk memastikan keberhasilan pembangunan daerah yang efektif dan efisien.
“Kerja sama yang solid antara DPRD dan Kepala Daerah sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Wagub.
Editor : Frans Dodie