
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengatakan DPRD komitmen mendukung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Arton S. Dohong saat menerima kunjungan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono, belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kalteng menyatakan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi yang kuat antara BNNP, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. DPRD Kalteng siap memberikan dukungan penuh kepada BNNP agar upaya ini dapat berjalan efektif,” ujar Arton.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula rencana pembangunan tempat rehabilitasi narkoba di Kalteng. DPRD Kalteng memastikan akan terus mengawal program ini agar dapat segera terealisasi, termasuk dukungan dalam hal anggaran, penyediaan fasilitas, dan penguatan sumber daya manusia (SDM).
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, mengapresiasi dukungan dari DPRD Kalteng dan menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani permasalahan narkotika.
“Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Kami membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk DPRD Kalteng,” katanya. (red)