
Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam menjadikan kota ini sebagai Kota Ramah Anak. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah segala bentuk eksploitasi.
Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menekankan pentingnya program ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
“Langkah ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak secara optimal,” ujar Rana, Minggu (9/2/2025).
Lebih lanjut, Rana menyoroti meningkatnya kasus eksploitasi anak yang menjadi perhatian publik, terutama anak-anak yang terlibat dalam aktivitas berjualan hingga larut malam. Ia menegaskan bahwa melindungi anak-anak dari eksploitasi merupakan tanggung jawab bersama, baik bagi keluarga maupun pemerintah.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat Pemko Palangka Raya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak yang berjualan pada malam hari,” tuturnya.
Rana juga menegaskan bahwa anak-anak memiliki hak untuk belajar, bermain, dan beristirahat. Oleh karena itu, aktivitas yang mengganggu hak-hak dasar tersebut harus segera dihentikan. Keterlibatan anak-anak dalam kegiatan berjualan pada malam hari dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.
“Saya mendukung penuh langkah-langkah Pemko Palangka Raya dalam memastikan anak-anak di kota ini tidak menjadi korban eksploitasi. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan program Kota Ramah Anak dapat diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh wilayah Palangka Raya,” pungkasnya. (red)