Penandatanganan persetujuan RAPBD Kapuas 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (24/11/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi mengesahkan RAPBD 2026. Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (24/11/2025).
Keputusan itu menandai tercapainya titik final pembahasan anggaran yang sempat berlangsung intensif. Persetujuan tersebut sekaligus membuka jalan bagi evaluasi lanjutan di tingkat provinsi.
Penegasan persetujuan itu terlihat dari proses penandatanganan bersama antara unsur pimpinan DPRD dan Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno. Selain itu, rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Dodo, Sekda Usis I Sangkai, serta unsur Forkopimda. Semua unsur tersebut menunjukkan dukungan terhadap kelancaran tahapan penyusunan anggaran.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD, terutama Banggar, yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD 2026 tepat waktu,” ujar Wiyatno.
Dalam kesempatan itu, Wiyatno juga menjelaskan struktur utama APBD 2026. Ia menyebut total anggaran mencapai Rp2,574 triliun, terdiri dari pendapatan, belanja daerah, dan postur pembiayaan. Penjabaran ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam menjalankan program prioritas tahun depan.
Selanjutnya, pemerintah daerah menegaskan bahwa RAPBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng. Langkah ini untuk memenuhi ketentuan evaluasi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar penyempurnaan akhir.
Dengan proses tersebut, pemerintah daerah berharap APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu. Penetapan anggaran diyakini akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi kepentingan masyarakat Kapuas. Selain itu, pemerintah menargetkan efektivitas belanja daerah meningkat pada tahun mendatang.
“Semoga APBD 2026 segera menjadi Perda agar pembangunan berjalan sesuai rencana,” tutup Wiyatno.
Editor: Frans Dodie