
Wakil Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Hj Sri Neni Trianawati,
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Hj. Sri Neni Trianawati, memberikan dukungannya terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025.
Menurut Sri Neni, sertifikasi tanah bukan hanya soal legalitas, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
“Dengan kepastian hukum atas tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan keuangan dan mengembangkan usaha mereka,” ujarnya pada Jumat (10/1/2025).
Sri Neni juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program PTSL. Ia berharap agar seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat, dilakukan secara terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Transparansi dalam proses ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak mereka secara adil,” tambahnya.
Editor : Frans Dodie