
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB,
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah kabupaten setempat untuk membahas tenaga Non-ASN.
RDP yang akan diselenggarakan pada Senin (10/2/2025), bertujuan untuk menyamakan pandangan dan merumuskan solusi yang lebih adil bagi tenaga Non-ASN yang berperan penting dalam pelayanan publik.
Acara ini akan dihadiri oleh Pj Bupati, Pj Sekda, perwakilan dari BKPSDM, BPKA, Inspektorat, serta kepala SOPD dan Forum Komunikasi Honorer R3 Barito Utara.
Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB menegaskan, pertemuan ini merupakan kesempatan untuk merumuskan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan efektivitas kerja tenaga Non-ASN.
“RDP ini akan menjadi langkah penting dalam mengupayakan kesejahteraan bagi tenaga Non-ASN, yang selama ini menjadi bagian integral dalam pelayanan publik di pemerintahan daerah,” kata Patih Herman, Minggu (9/2/2025)
Tenaga Non-ASN selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pemerintahan daerah. Meskipun banyak berperan dalam pelayanan publik, sering kali menghadapi tantangan terkait dengan pengakuan dan kesejahteraan.
“Melalui RDP ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang dapat menjamin hak-hak tenaga Non-ASN dan memperbaiki kondisi kerja mereka, sekaligus memberikan kontribusi lebih optimal dalam pemerintahan,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie