RDP - Ketua DPRD Barito Utara, Pj Bupati, Unsur FKPD, anggota DPRD foto bersama dengan Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara, usai menggelar RDP di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (3/9/2025). Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses kebijakan daerah.
Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara, Rabu (3/9/2025), di ruang sidang paripurna DPRD.
Rapat ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, S.E., M.P.A., jajaran dinas terkait, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat dari berbagai desa adat.
“Rapat ini adalah wadah demokrasi. DPRD berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh,” tegas Hj. Mery Rukaini.
Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting, terutama dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hak-hak masyarakat adat dan pengelolaan sumber daya alam. “Kami ingin semua pihak mendengar langsung dari masyarakat agar keputusan yang diambil tepat dan berpihak pada keadilan,” tambahnya.
Selain itu, RDP ini juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Ketua DPRD menyatakan pihaknya akan mendorong percepatan pembahasan raperda tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk tokoh adat dan aliansi masyarakat sipil.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghormati hak-hak masyarakat.
“Pembangunan di Barito Utara tidak boleh merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat yang memiliki hak historis dan kearifan lokal yang harus dijaga,” ujarnya.
Editor : Frans Dodie