
Anggota DPRD Barito Utara H. Suparjan Efendi.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Barito Utara H. Suparjan Efendi memberikan apresiasi atas diterimanya sertifikat merek untuk produk anyaman rotan Gunung Purei.
Sertifikat merek ini diterima oleh Asosiasi Kelompok Usaha Kerajinan Anyaman Rotan Gunung Purei pada 4 Juli 2023, yang memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual produk tersebut hingga 4 Juli 2033.
Suparjan, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam mendorong kemajuan ekonomi lokal.
“Dengan adanya sertifikat merek ini, kami yakin pengrajin rotan Gunung Purei akan semakin percaya diri dalam mengembangkan pasar mereka. Perlindungan hukum terhadap produk lokal akan membuka lebih banyak peluang, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Suparjan.
Lebih lanjut, Suparjan berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melindungi produk lokal mereka. “Ini adalah contoh nyata bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat perekonomian daerah,” tambahnya.
Suparjan juga menekankan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor kerajinan lokal.
“Pemerintah telah menunjukkan dukungannya dengan memfasilitasi proses pendaftaran merek. Ke depan, kami berharap ada lebih banyak dukungan dalam bentuk pelatihan, pemasaran, dan akses ke pasar yang lebih luas,” tutup Suparjan.
Editor : Frans Dodie