
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan siap membawa persoalan sengketa lahan antara warga dan perusahaan tambang PT PADAIDI–PT KDC di Kecamatan Lahei Barat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, apabila tidak ada penyelesaian yang adil bagi masyarakat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat, usai melakukan kunjungan kerja bersama enam anggota dewan lainnya ke lokasi lahan yang disengketakan pada Senin (3/6/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar sebelumnya pada 14 April 2025.
“Kami tidak akan tinggal diam jika hak masyarakat terus diabaikan. Jika perusahaan tetap tidak kooperatif, kami akan kawal kasus ini sampai ke tingkat pusat,” ujar Hasrat.
Ia menegaskan bahwa perusahaan telah melakukan penggarapan lahan milik warga tanpa melalui proses hukum yang sah. Perusahaan hanya mengandalkan dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT) dari pihak lain tanpa melakukan verifikasi langsung kepada pemilik lahan yang sah.
DPRD menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di lapangan. Karena itu, mereka mendorong agar penyelesaian dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Masyarakat yang terdampak pun menyampaikan apresiasi atas sikap tegas DPRD, serta berharap langkah ini dapat mempercepat penyelesaian kasus yang telah lama berlarut-larut.
Editor : Frans Dodie