
PERIZINAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menggelar layanan Perizinan On Site, di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit. Foto : Istimewa
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan pelayanan perizinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar program Perizinan On Site di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat (14/3/2025).
Program ini dihadirkan untuk membantu pelaku usaha dalam mengurus perizinan dengan lebih cepat dan mudah.
Tim Perizinan On Site terdiri dari DPMPTSP Provinsi Kalteng serta perangkat daerah teknis terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas ESDM, dan Dinas Kesehatan. Mereka memberikan layanan perizinan untuk sektor-sektor strategis, termasuk kelautan dan perikanan, yang menjadi tumpuan perekonomian di wilayah tersebut.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah proaktif pemerintah dalam mendukung peningkatan investasi daerah.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha dapat dengan mudah memenuhi persyaratan perizinan usaha, terutama NIB yang sangat penting dalam menjalankan usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas DPMPTSP Kotawaringin Timur, Mohammad Ikhwan, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik program ini.
“Dengan adanya Perizinan On Site, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor pemerintahan provinsi untuk mengurus izin, karena pelayanan sudah tersedia di daerah mereka,” jelasnya. (red)