Petugas gabungan mengamankan warga yang diduga menyalahgunakan narkoba di Palangka Raya, Jumat (07/11/2025). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng bersama aparat dari Polri, TNI, Satpol PP, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), dan Batamad menggelar sosialisasi dan penertiban terpadu di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.
Tujuan utama kegiatan yang berlangsung pada Jumat (07/11/2025) ini adalah untuk memulihkan kawasan Puntun dari stigma ‘kampung narkoba’. Mereka juga mengajak masyarakat untuk aktif memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, petugas malah menemukan sejumlah alat isap sabu (bong) yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa rumah warga.
Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan, pihaknya mengamankan lima orang, karena diduga baru saja mengonsumsi narkoba.
“Kami tes urine beberapa warga, sebagian di antaranya positif. Kami akan tindak lanjuti dengan asesmen, untuk menentukan apakah mereka akan direhabilitasi atau diproses secara hukum,” ujarnya.

Foto Wiyandri
Selain itu, aparat juga menemukan barang bukti berupa alat bong, plastik kecil sisa sabu, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. “Masih ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di Puntun, dan beberapa warga sempat melarikan diri saat petugas datang,” tambahnya.
Ruslan menegaskan, kegiatan ini bukan hanya berupa penindakan, tetapi juga upaya edukasi dan pencegahan. BNNP Kalteng bersama ormas dan aparat keamanan berkomitmen untuk menjadikan Puntun sebagai kampung bebas narkoba.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menghentikan peredaran narkoba di Puntun dan daerah lainnya di Palangka Raya,” ujar Ruslan.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie