Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Lita Norfiana.
PURUK CAHU,TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses Daerah Pemilihan (Dapil) I.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (7/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya.
Juru Bicara Tim Reses Dapil I, Lita Norfiana, mengatakan, reses yang dilaksanakan pada 16–21 Oktober 2025 di Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan merupakan bagian dari fungsi DPRD sebagai wakil rakyat untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.
Selama enam hari, tim reses mengunjungi berbagai desa. Di Kecamatan Murung, desa yang dikunjungi antara lain Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, dan Juking Pajang.
Sedangkan di Kecamatan Tanah Siang Selatan, reses dilakukan di Desa Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng.
Beragam aspirasi masyarakat yang dihimpun meliputi peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa, penyediaan penerangan jalan umum, sarana air bersih, rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal, serta pembangunan dan perbaikan rumah ibadah.
Editor : Frans Dodie