
Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng, Andrie Elia Embang, menyampaikan kata sambutan saat menghadiri Deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sabtu (18/10/2025). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng, Andrie Elia Embang, menyebut bahwa peredaran narkoba menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi masyarakat Dayak.
Ia menegaskan, DAD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran, bertekad kuat untuk memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“DAD Kalteng mendukung penuh setiap langkah pemberantasan narkoba di tanah Dayak. Ini tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Andrie menilai, peredaran narkoba telah merusak tatanan sosial dan nilai adat Dayak. Karena itu, DAD Kalteng siap menerapkan sanksi adat terhadap bandar dan pengedar narkoba. Penegakan hukum adat terhadap pelaku kejahatan narkotika menjadi bagian dari upaya melindungi martabat dan masa depan masyarakat Dayak.
Menurutnya, DAD bersama lembaga adat di seluruh Kalteng akan berperan aktif dalam sosialisasi, pencegahan, dan pengawasan terhadap bahaya narkotika. Dengan dukungan tokoh adat dan aparat penegak hukum, Andrie berharap, gerakan anti narkoba berbasis nilai-nilai adat dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat Dayak dari ancaman narkotika yang kian meluas.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie