Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i,
PULANG PISAU, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, meminta seluruh perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur agar segera menyesuaikan dokumen perencanaan strategis.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renja perangkat daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk tahun 2027, Rabu (14/1/2026).
Bupati menjelaskan bahwa pada tahun ini terjadi perubahan nomenklatur perangkat daerah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2025.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah melaksanakan pelantikan pejabat eselon II pada sejumlah perangkat daerah.
Ia menambahkan bahwa pelantikan pejabat eselon III juga akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Saya mengimbau perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur agar menyesuaikan dokumen Renstra dan Renja sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati juga meminta Bapperida Kabupaten Pulang Pisau sebagai leading sector bersama seluruh perangkat daerah untuk memastikan penyusunan RKPD dan Renja dapat diselesaikan tepat waktu.
Editor : Frans Dodie