Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan aspirasi masyarakat saat audiensi dengan Direktorat KSDAE KLHK di Jakarta. Foto Istimewa
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk memperjuangkan status desa yang masuk kawasan hutan. Ia mendesak pemerintah pusat memberi kepastian agar pembangunan di Lamandau berjalan optimal.
“Bahkan ada dua desa yang masuk kawasan hutan, dan di peta tercatat masuk wilayah Kalbar,” kata Rizky, saat audiensi di Jakarta, Rabu (4/2/2026) lalu.
Rizky melakukan audiensi dengan Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK. Ia memaparkan langsung kondisi lapangan yang dihadapi masyarakat Lamandau.
Selanjutnya, Rizky menjelaskan sejumlah desa definitif berada di kawasan hutan konservasi dan kawasan khusus lainnya. Kondisi ini menghambat penyaluran program pembangunan pusat dan daerah.
Selain itu, masyarakat telah menempati wilayah tersebut secara turun-temurun. Mereka tinggal di kawasan itu jauh sebelum pemerintah menetapkan status kawasan hutan. Akibatnya, masyarakat menghadapi ketidakpastian hukum. Situasi ini membatasi akses terhadap pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan ekonomi.
Karena itu, Rizky meminta KLHK meninjau persoalan secara komprehensif. Ia mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Menurut Rizky, kepastian hukum atas tanah dan permukiman menjadi kunci utama. Dengan kepastian tersebut, pemerintah dapat menjalankan pembangunan tanpa mengabaikan konservasi.
Melalui audiensi ini, Rizky berharap, KLHK segera merumuskan solusi. Ia menegaskan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus berjalan seimbang.
Editor: Frans Dodie